Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Presidential Threshold
Ini Permintaan Terakhir Lieus Sungkharisma Sebelum Meninggal Dunia
2023-01-25 23:07:07
 

Ilustrasi. Lieus Sungkharisma, Tokoh Masyarakat Tionghoa.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktivis Lieus Sungkharisma meninggal dunia akibat serangan jantung mendadak.

Asisten pribadi Lieus, Icko Rahmawati menyampaikan Lieus menghembuskan nafas terakhir Selasa malam (24/1) sekitar pukul 21.00 di RS Pondok Indah, Bintaro Jaya.

Pemilik nama Li Xue Xiung ini sempat mengirimkan video wawancaranya dalam podcast yang digelar oleh Presidential Institute kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pukul 08.22 pagi tadi. Yang ternyata merupakan pesan terakhirnya.

Dalam video tersebut, Lieus sangat berharap agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu terkait batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi nol persen dari 20 persen yang ditentukan saat ini.

Leius menganggap, hal tersebut sangatlah bisa dilakukan oleh Jokowi sebagai seorang Presiden RI.

“Pak Jokowi sekarang punya kuasa. Kalau beliau bilang, partai-partai saya gak suka ini (preshold 20 persen), tidak memberikan kesempatan menampilkan orang-orang amanah dan orang-orang yang baik,” kata Lieus dalam video wawancarannya.

Lewat podcast yang dipandu oleh Aminuddin tersebut, Lieus menyampaikan kalau deklarasi-deklarasi capres yang saat ini masif dilakukan semata hanyalah permainan kelompok oligarki yang menghendaki calon tertentu dan mengesampingkan calon potensial lainya.

“Semua dia (oligarki) yang kuasain, semua dia yang tentuin. Rusak kita,” ujar Lieus.

Jenazah Lieus akan disemayamkan di Rumah Duka Heaven, Pluit, Jakarta Utara, untuk kemudian dikremasi.

Semasa hidup, Lieus pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI), Wakil Bendahara Depinas SOKSI (Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) periode 1986-1991, Ketua di DPP AMPI (Angkatan Muda Pembaruan Indonesia), dan DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia).

Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabuddhi) pada tahun 1985, Ketua Perhimpunan Pengusaha Tionghoa DKI Jakarta dan Ketua Umum Multi Culture Society, sekaligus Wakil Presiden The World Peace Committee. Ia juga mengelola tabloid bernama Naga Post.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2